04Jun

TUAN GURU BAJANG

Oleh: Santri Hamzanwadi



Asal muasal penyebutan gelar Tuan Guru Bajang (TGB) kepada Tuan Guru Muhammad Zainul Majdi.

Dalam tradisi masyarakat Lombok sebutan Tuan Guru Bajang diberikan kepada seorang yang diakui memiliki ilmu agama yang cukup tinggi dan masih berusia muda sekitar 25-30 tahun dan sudah menunaikan ibadah haji.

“Tuan” sebutan bagi yang sudah menunaikan ibadah haji, “Guru” orang yang menjadi pendidik/ustadz. “Bajang” artinya muda. Tradisi pemberian gelar untuk para tuan guru muda ini memang tradisi yang sudah lama ada di masyarakat Lombok, baik di Lombok Timur, Lombok Tengah maupun di Lombok Barat.

Ketika dulu Maulana Syeikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid baru pulang dari Makkah setelah menyelesaikan pendidikannya di Madrsah as-Sholatiyah, begitu beliau pulang ke Pancor yang kebetulan waktu itu ada Tuan guru yang sudah sepuh yaitu Tuan guru Badarul Islam Bin Tuan Guru Umar Kelayu.

Nah, ketika Maulana Syeikh pulang dari Makkah, masyarakat Pancor menyebut beliau Tuan Guru Bajang (Tuan Guru Muda) karena di desa Pancor memang sudah ada Tuan Guru yang sudah sepuh yaitu Tuan Guru Badar. Khusus di desa Pancor tradisi itu kembali dilakukan masyarakat Pancor ketika seorang ustadz muda berumur sekitar 25 tahun yang baru menyelesaikan kuliah S1 di Universitas al Azhar Mesir dan juga menjadi kandidat Magister di Universitas yang sama al Azhar University. Kebetulan ustdz muda itu salah seorang cucu dari Maulana Syeikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid atau akrab dengan sebutan Tuan Guru Pancor.

Berawal ketika Ustadz H. Muhammad Zainul Majdi diminta masyarakat Pancor untuk memberikan pengajian di Masjid at-Taqwa Pancor. Pembawa acara mempersilahkan Ustadz muda cucu Maulana Syeikh itu maju ke podium, sang protokol (TGH. Hasbi Azhar), kurang lebih mengatakan “Para jamaah sekalian marilah bersama sama menyimak pengajian yang akan di sampaikan oleh Tuan Guru Bajang H. Muhammad Zainul Majdi.

Tinggalkan Komentar