“Untuk mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka, Universitas Hamzanwadi kerja sama dengan Dinas Koperasi UKM NTB telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS),” ujar Direktur Kerjasama dan Humas Universitas Hamzanwadi, Dr. Muhammad Halqi dalam rilisnya, Kamis (4 Maret 2021).
Disebutkan, penandatanganan PKS ditandantangi oleh 7 Dekan Fakultas Universitas Hamzanwadi dan satu Direktur Pascasarjana guna menjalin hubungan yang baik demi tercapainya NTB Gemilang.
“Melalui program merdeka belajar kampus merdeka, pemberdayan mahasiswa dalam konteks pemberdayaan koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Halqi yang juga Ketua Umum Pimpus Pemuda NW itu.
Objek dan ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini, kata Halqi berupa penyelenggaraan proses pembelajaran kewirausahaan bagi mahasiswa dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, pendataan dan penerapan teknologi informasi dalam pengembangan UKM, pendampingan koperasi dan UKM melalui program kreativitas mahasiswa, Program KKN berbasis pemberdayaan koperasi dan UKM, program penelitian berbasis pengembangan teknologi dan inovasi bagi koperasi dan UMKM.
Selanjutnya, kerjasama dalam program magang mahasiswa pada koperasi dan UKM, program inkubasi bisnis koperasi dan UKM melalui Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Perguruan Tinggi, Program Hamzanwadi Expo sebagai media pengembangan jaringan, promosi dan pemasaran produk koperasi dan UKM Provinsi NTB.
“Kita juga kerjasama dalam rangka mendorong penciptaan wirausaha pemula dari kalangan mahasiswa. Terakhir, kerjasama dalam kegiatan lainnya yang disetujui dan saling menguntungkan di bidang pengembangan Koperasi dan UKM NTB,” ujarnya.
Halqi berharap, kerja sama yang dibangun ini dapat memberikan manfaat para pihak terutama untuk kemajuan daerah terutama menuju NTB Gemilang.